Ada Tax Amnesty, Penerimaan Pajak 2017 Diprediksi Meningkat Unknown Selasa, 20 September 2016
Jakarta - Dua bulan lebih pemberlakuan pengampunan pajak atau tax amnesty digulirkan. Selain penerimaan dari tarif tebusan, pemerintah mengharapkan tahun depan ada lonjakan penerimaan pajak seiring data perpajakan (tax based) yang sudah lebih baik.
"Harapannya (tax amnesty) jadi tax based. Dengan harta yang sudah masuk, yang tadinya wajib pajak belum dilaporkan semua. Nanti tahun 2017 ada lonjakan penerimaan," kata Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo di rapat koordinasi Kadin di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Mardiasmo mengungkapkan, penerimaan pajak tahun depan yang diperkirakan akan naik itu, akan dimanfaatkan optimal, mengingat penganggaran pemerintahan saat ini sudah lebih baik dengan mengarahkannya pada sektor-sektor produktif seperti infrastruktur.
"Itu lonjakan (pajak) buat belanja modal, buat infrastruktur, bukan belanja konsumsi. Kenaikan APBN akan diikuti dengan belanja modal infrastruktur, bukan bikin kantor atau lainnya yang tidak banyak manfaatnya," ujarnya.
Soal masih rendahnya peserta tax amnesty dari wajib pajak besar di periode injury time ini, menurutnya, hal itu lantaran masih banyak pengusaha yang membutuhkan waktu lama untuk konsolidasi asetnya.
"Kalau pengusaha besar di Indonesia harus konsolidasikan cabang-cabangnya dulu. Yang Tbk (perusahaan terbuka) harus rapat pemegang saham dulu, mudah-mudahan akhir September wajib pajak besar masuk semua," tutup Mardiasmo.
Sumber: Detik