Back Up, Silicon Valley Rasa Indonesia Unknown Rabu, 06 April 2016
Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan ekosistem pendukung bagi para pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif, khususnya startup. Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf), Ricky Pesik, mengatakan ekosistem yang diberi nama Back Up itu ditargetkan sudah terbentuk tahun ini.
"Kami sedang siapkan. Tujuannya adalah mencari inovasi usaha yang bagus bagi Indonesia," kata Ricky di acara Echelon Indonesia 2016 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa, 5 April 2016.
Menurut Ricky, latar belakang pembentukan Back Up sebagai tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Silicon Valley, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Ia menuturkan pemerintah amat menaruh perhatian terhadap perkembangan ekonomi kreatif dan ingin mendorong kelahiran para pelaku startsup baru. Ia menilai keberadaan startup bisa menyumbang penerimaan negara yang besar.
Fokus dalam pengembangan ekonomi kreatif, kata Ricky, Bekraf yang baru berdiri di era pemerintah Joko Widodo punya tiga misi khusus. Hingga 2019 Bekraf diberi target meningkatkan produksi produk-produk ekonomi kreatif. Ricky menyebut minimal produk ekonomi kreatif bisa memberikan kontribusi sebesar 12 persen ke produk domestik bruto negara.
Lalu dalam hal tenaga kerja, pemerintah ingin sektor ekonomi kreatif bisa menyerap 13 juta tenaga kerja baru. "Kami juga ingin berkontribusi terhadap ekspor, yaitu sebesar 10 persen," ucap Ricky.
Meski demikian, Ricky tak tahu secara pasti berapa besar kontribusi bidang startup terhadap ekonomi Indonesia. Namun bila melihat geliat yang ada saat ini ia optimistis pengusaha startsup sanggup menyumbangkan pemasukan bagi negara yang besar. "Sekarang sumbangsih terbanyak baru dari kuliner, fashion, dan kriya," ucap Ricky.
Selain membangun ekosistem, Bekraf ikut ambil bagian dalam hal perumusan kebijakan. Ricky menyebut langkah deregulasi akan terus berlanjut. Tak menutup kemungkinan akan ada paket kebijakan yang mengatur tentang perkembangan ekonomi kreatif. "Kami berikan masukan tentang aturan yang berpotensi menghambat industri kreatif," katanya.
Sumber: Tempo