Rasio Utang Pemerintah Capai 27,6%, RI Masih dalam Batas Aman Unknown Rabu, 24 Februari 2016
Jakarta -Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, total utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.220,98 triliun di akhir Januari 2016. Realisasi tersebut naik Rp 122 triliun dibandingkan data akhir Desember 2015 yang sebesar Rp 3.098,64 triliun.
Atas total tersebut, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 27,6% di akhir Januari 2016. Naik dibandingkan posisi Desember 2015 yang sebesar 26,8% terhadap PDB.
"Per akhir Januari 2016 rasio utang sebesar 27,6%," kata Schneider Siahaan, Direktur Strategis dan Portfolio Utang DJPPR kepada detikFinance, Rabu (24/2/2016)
Schneider menjelaskan, meskipun ada kenaikan, namun posisi tersebut masih dikategorikan aman. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas rasio utang yang dikatakan aman adalah sebesar 60% terhadap PDB.
"Rasio utang terhadap PDB tersebut masih terhitung aman, mengingat rasio tersebut jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam UU," jelasnya.
Sumber: Detik