Rights issue, saham BEKS bergerak tak wajar Unknown Kamis, 26 November 2015


Transaksi saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS) masuk pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia. Sebab, ada peningkatan harga dan aktivitas saham BEKS di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA).

"Kami sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Rabu (25/11). Dia kembali mengingatkan investor agar memperhatikan jawaban BEKS atas permintaan konfirmasi bursa, sekaligus mengkaji kembali rencana aksi korporasi jika belum mendapat restu Rapat Umum Pemegang Saham.

Pada perdagangan bursa, Selasa (24/11), saham BEKS berakhir di level Rp 81 per saham atau melambung 35%, sampai menyentuh batas atas auto rejection. Kemarin, saham BEKS ditutup merosot 6,17% menjadi Rp 76 per saham.

Volume transaksi 289.398 lot atau menurun dari posisi Selasa sebanyak 353.824 lot. Saham BEKS sempat naik tinggi, setelah beredar pemberitaan tentang rencana akuisisi saham BEKS oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui jalur rights issue. 

Prospektus rights issue BEKS sudah diterima BEI pada 23 Oktober 2015. Tapi, pada 4 November, BEI melayangkan surat ke BEKS untuk menanyakan beberapa hal terkait aksi korporasi itu.

Dalam prospektus awal, harga teoritis Penawaran Umum Terbatas (PUT) BEKS sebesar Rp 85 per saham atau di bawah ketentuan BEI yang sekurang-kurangnya Rp 100. BEI juga mempertanyakan harga saham rights issue yang ditentukan Rp 200-Rp 225 per saham.

Pasalnya, harga BEKS selama 25 hari bursa sebelum pemberitahuan RUPSLB hanya Rp 53 per saham. Menurut manajemen BEKS, asumsi harga itu berdasarkan multiple book value perseroan.

Kepada BEI, BEKS mengakui ada beberapa kesalahan yang harus dibenahi dari prospektusnya. Tapi BEKS belum merilis perbaikan prospektus itu. BEKS akan menggelar RUPSLB pada akhir November terkait rencana rights issue senilai Rp 619,4 miliar.

Sumber: Kontan
Tags: