Saham Taksi Express Bisa Diperdagangkan Lagi Unknown Jumat, 02 Oktober 2015
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). Sahamnya sudah bisa diperdagangkan mulai perdagangan hari ini.
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi perdagangan saham TAXI di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali," kata kata Kadiv Operasional Perdagangan BEI, Eko Siswanto dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2015).
Kemarin perdagangan saham operator Taksi Express dibekukan karena sahamnya anjlok 58,61% dalam waktu dekat.
Pada penutupan perdagangan 11 September 2015, harga saham operator taksi itu berada di level Rp 720 per lembar. Harga sahamnya pun turun Rp 422 menjadi Rp 298 pada penutupan perdagangan 30 September 2015.
Penghentian sementara perdagangan saham TAXI kemarin dilakukan di pasar reguler dan tunai. Tujuannya supaya pelaku pasar dapat waktu memadai untuk mempertimbangkan secara matang pengambilan keputusan investasinya.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," ujarnya.
Sumber: detikcom