Apple Hingga BlackBerry 'Resah' Soal Wajib Rakit Ponsel di RI Unknown Jumat, 07 Agustus 2015
Sejumlah perusahaan pemegang merek ponsel atau importir yang beredar di Indonesia was was dengan kebijakan pemerintah mengatur peredaran ponsel di dalam negeri. Mereka mencari tahu bagaimana regulasi peredaran ponsel di Indonesia, dan berminat untuk berinvestasi.
Pemerintah sedang gencar-gencarnya berupaya menarik investasi produk elektronika, khususnya ponsel, agar tak lagi banyak diimpor secara utuh atau 'batangan'.
Impor ponsel, gadget hingga tablet dalam setahun rata-rata mencapai 50 juta unit yang nilainya mencapai Rp 41 triliun. Itu sebabnya, berbagai Peraturan Menteri diterbitkan agar bisa mengurangi impor ponsel dalam bentuk utuh.
Regulasi dan aturan tersebut mengundang tanya dan kegelisahan dari para produsen. Misalnya Apple, BlackBerry, Sony dan beberapa merek ponsel terkenal lainnya yang kini masih diimpor batangan utuh. Sedangkan sejumlah merek lain seperti Samsung, Oppo, Polytron, dan lainnya sudah terlebih dahulu membangun pabrik perakitan di Indonesia, relatif tak terpengaruh.
Menurut Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Ignasius Warsito, pihak Sony sedang melakukan penjajakan, dan bakal segera berinvestasi di Indonesia, dalam hal perakitan ponsel.
"Sony sudah pernah ketemu saya, dan saya jelaskan bahwa mereka punya keinginan untuk masuk bisnis di kita. Kemudian selesai saya jelaskan mengenai kebijakan dan regulasi yang berlaku, mereka akan lapor ke kantor pusat, lalu akan lapor ke saya untuk memberikan suatu komitmen investasinya," tutur Warsito kala berbincang dengan detikFinance, di kantornya, Kamis (6/8/2015).
Begitu juga dengan BlackBerry, yang menurut kabar yang diterima Warsito tengah meraba-raba kemungkinan menanamkan modalnya di Indonesia. BlackBerry sempat ingin memilih Indonesia sebagai salah satu basis produksi melalui Foxconn, namun belum ada kebarnya.
"BlackBerry sampai saat ini belum pernah datang untuk ketemu saya. Yang saya dengar, katanya sudah oke. Secara lisan, saya dengar. Tapi itu belum bisa jadi pegangan. Kabar, dari Kemenkominfo, ada pembicaraan begitu di sana," tuturnya.
Warsito juga menambahkan, tak terkecuali Apple, yang kabarnya, dalam minggu ini jauh-jauh datang ke Indonesia untuk mengetahui lebih lanjut mengenai regulasi yang diterapkan pemerintah.
Sudah kali kedua perwakilan Apple datang ke Indonesia, membahas hal yang sama dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan. Setelah sebelumnya bertemu dengan Menteri Perindustrian Saleh Husin beberapa waktu lalu.
"Nanti ketemu Pak Dirjen, bahas regulasi-regulasi tadi," tuturnya.
Ada beberapa regulasi yang mengatur peredaran ponsel hingga kewajiban menggunakan tingkat kandungan dalam negeri hingga 30% di 2017. Warsito menyebut, regulasi itu mengatur, jika tak diikuti, maka salah satu sanksinya adalah larangan beredar produk ponsel bersangkutan.
Sumber
Tags: saham online, investasi saham, trading saham online, trading saham indonesia, broker saham indonesia, broker saham online indonesia