Tok! DPR Setuju Anggaran Kemenkeu Rp 40,77 Triliun Tahun Depan Unknown Selasa, 18 Oktober 2016
Jakarta - Setelah rapat kurang lebih sejam, Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di RAPBN 2017 sebesar Rp 40,77 triliun. Besaran anggaran itu terbagi ke beberapa Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kemenkeu.
Pagu anggaran Kemenkeu di RAPBN 2017 ini sempat mengalami pemotongan anggaran saat pembahasan di Badan Anggaran. Sebelumnya anggaran yang diajukan Kemenkeu sebesar Rp 42,17 triliun, sebelum kemudian dipotong menjadi Rp 40,77 triliun.
"Ada pemotongan anggaran sekitar Rp 2 triliun, dimana persetujuan pengurangan ada di Banggar (Badan Anggaran). Saya kira sudah tak perlu dibahas lagi. Bisa disetujui anggota?" tanya pemimpin rapat yang juga Ketua Komisi XI DPR, Melchias Mekeng kepada anggota komisi yang hadir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
"Anggaran untuk Depkeu (Kemenkeu) kita terima," ucap Mekeng dengan mengetuk palu tanda setuju.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, anggaran Rp 40,77 triliun tersebut meliputi anggaran dari rupiah murni sebesar Rp 28,1 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 12,58 triliun, dan PHBN (Pinjaman dan Hibah Luar Negeri) Rp 89,32 miliar.
"Tahun anggaran 2017, pagu anggaran yang kita ajukan Rp 40,77 triliun yang meliputi dari rupiah murni Rp 28,103 triliun, BLU Rp 13,58 triliun, dan PHLN Rp 89,32 miliar. Untuk BLU memang perlu dipisahkan supaya tidak ada distorsi dengan tugas dan fungsi pokok kami di Kementerian Keuangan," ujar Sri Mulyani.
Sumber: Detik