Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, menyebut PT Pertamina (Persero) akan menjadi induk holding sektor energi. Selanjutnya, Pertamina akan mencaplok atau mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Proses ini ditargetkan segera rampung, karena Kementerian BUMN telah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai dasar hukum.
"PGN nantinya menjadi bagian dari Pertamina. Mau bagaimana caranya, pokoknya jadi bagian Pertamina. Holdingnya Pertamina," kata Rini di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam konsep holding energi, lini bisnis akan disatukan. PGN yang memiliki lini usaha di bidang perdagangan dan infrastruktur gas akan digabungkan dengan anak usaha Pertamina, PT Pertagas. Syaratnya, PGN telah berada di bawah Pertamina atau payung holding BUMN energi.
"Pertagas masuk ke PGN, sehingga PGN jadi lebih besar lagi itu, inbreng," ujar Rini.
Rencana akuisisi PGN oleh Pertamina sudah jauh hari muncul, sebelum pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Saat Dahlan Iskan menjabat Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Pertamina melalui Pertagas diminta mengakuisisi PGN.
Alasannya, kedua BUMN ini kerap 'bentrok' dalam berbisnis, karena memiliki lini usaha sejenis. Namun, rencana ini batal. Program akuisisi ini dibatalkan oleh Dahlan, dengan alasan kedua BUMN tersebut telah harmonis, meskipun ada suara-suara penolakan, khususnya dari parlemen.
Kini, rencana itu muncul lagi namun dengan 'seragam' berbeda yakni program holding sektor energi. Rini, Menteri BUMN era Kabinet Kerja Jokowi, mengaku Peratura Pemerintah (PP) pembentukan holding holding sektor energi segera terbit.
"Sudah tahap final, PP-nya sedang diproses di Kemenkum HAM, dalam waktu 1 bulan bisa masuk," sebutnya
Lantas bagaimana dengan restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)?
Rini menyebutkan, pihaknya perlu melaporkan ini kepada DPR. Namun Rini di lain sisi sedang memiliki hubungan kurang harmonis dengan parlemen pasca putusan Panja Pelindo II.
"Nanti kita juga harus melaporkan ini tentunya ke DPR. Tapi prosesnya sedang berjalan semua. Pada dasarnya itu tadi, kajiannya sudah selesai sudah di Menkeu. Kemarin bicara ke Kemenkeu yang akan selesai Pertamina dan ada beberapa yang selesai lagi. Nantinya tentunya akan kita laporkan," jelas Rini.
Dalam draft Rancangan PP tentang Holding BUMN Energi yang diperoleh detikFinance, terlihat langkah yang akan ditempuh Pertamina sebagai calon induk BUMN energi.
Namun, RPP tersebut justru berbunyi menyatakan soal Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal perusahaan Pertamina, bukan program holding energi.
"Bahwa untuk memperkuat struktur pemodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan PT Pertamina, perlu dilakukan penambahan PMN Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina yang berasal dari pengalihan saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Gas Negara Tbk," tulis RPP yang tinggal ditandatangani Presiden Jokowi itu.
Masih dalam RPP, ada juga tentang penambahan PMN ke PGN.
Berikut ini isi RPP Tentang Penambahan PMN ke Dalam Modal Saham Pertamina:
![]() |