OJK dan BEI Siapkan Aturan Untuk UMKM Go Public Unknown Selasa, 24 Mei 2016


Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan aturan yang memudahkan bagi sektor UMKM untuk bisa melantai di bursa saham melalui Initial Public Offering (IPO).

"Ada program yang sedang disiapkan antara bursa dan OJK untuk menyiapkan program khusus untuk inkubator," ujar Direktur Pengembangan BEI, Nicky Hogan, di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Inkubator ini merupakan wadah untuk perusahaan-perusahaan UMKM yang akan dibimbing oleh BEI sampai siap untuk melantai di bursa. BEI akan menyiapkan forum untuk mempertemukan mereka, investor dan pengusaha.

"Maksudnya kita membuat semacam forum mempertemukan mereka, investor dan pengusaha, di mana mereka mendaftar di forum itu, di sana selama masa beberapa tahun mereka di inkubator tadi, dibimbing persiapan baik dari sisi legal, pembukuan, dan lain-lain untuk pada saatnya nanti mereka bisa siap untuk go public," lanjut Nicky.

Perusahaan UMKM dan start-up ini akan dibina dalam waktu 3-5 tahun. Aturan ini ditargetkan selesai semester dua tahun ini. Saat ini, sudah ada 10 perusahaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut.

"Tahun ini mungkin semester dua, tapi sudah dengan pembicaraan dengan OJK. Beberapa start up sudah ada yang minat, sudah ada calonnya start up, sekitar 10 yang sudah kita bicarakan dan mereka bersedia dan masuk," tuturnya.

Sumber: Detik
Tags: