Naik tak wajar, BEI suspensi saham BRPT Unknown Selasa, 01 Maret 2016



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) lantaran kenaikan harga yang tidak wajar dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp 194 atau 97%. Lihat saja, harga penutupan saham ini pada tanggal 26 Januari 2016 sebesar  Rp 200 dan melesat menjadi Rp 394 per saham pada tanggal 29 Februari 2016.
 
"PT Bursa Efek Indonesia perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 1 Maret 2016," ujar Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dan Eko Siswanto, Kadiv Operasional Perdagangan BEI, dalam keterbukaan, Senin (1/3).
 
Penghentian sementara perdagangan saham BRPT tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BRPT. "Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan infromasii yang disampaikan oleh perseroan," lanjutnya.
 
Sumber: Kontan
Tags: