Polri Jamin Keamanan Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty Unknown Jumat, 29 Juli 2016
Jakarta -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambangi Mabes Polri siang Ini. Sri Mulyani membahas soal pengamanan program tax amnesty bersama Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Kapolda se-Indonesia.
Selain itu, hadir pula jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktur Jenderal Pajak. Dalam pertemuan itu Menkeu akan menggelar videoconference dengan para Kapolda.
Namun, menurut Kapolri, pembahasan ini berlangsung tertutup.
"Jangan ditanya, nanti ada rilis tersendiri. Setelah selesai acara kita akan rilis sendiri dengan Menteri Keuangan, dengan Dirjen Pajak," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016).
Jaminan dari Polri
Yang jelas, Polri menjamin keamanan program tax amnesty. Salah satu bentuk konkretnya dengan memastikan rasa nyaman dan aman secara hukum terhadap para wajib pajak yang mengajukan pengampunan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, sebelum melaksanakan videoconfrence dengan berbagai jajaran kepolisian dan pemerintahan di Mabes Polri, Jumat (29/07/2016).
Menurut Ari, beberapa penekanan telah disiapkan untuk menyambut salah satu kebijakan pemerintah yang terkait dengan bidang perpajakan ini.
"Dengan mendukung amnesti di bidang pajak, itu berarti mesti menjaga iklim investasi, dengan cara, tidak mengganggu aktivitas investor yang sudah berada di Indonesia. Selain itu, upaya penegakan justru mesti difokuskan untuk memberikan solusi dan arahan kepada pengaju pengampunan pajak agar bisa nyaman mengembangkan investasinya di Indonesia. Untuk itu, penegak hukum jangan sampai membuat investor cemas sehingga mengganggu investasi. Penyidik juga jangan mencari-cari kesalahan dari para wajib pajak, termasuk mereka yang mengajukan pengampunan pajak," ungkap Ari.
Berdasarkan catatan, program pengampunan pajak atau tax amnesty, resmi dan berlaku sebagai legalitas sejak 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017. Tujuan program ini sendiri ditargetkan oleh pemerintah untuk menimbulkan efek makro bagi kemakmuran Indonesia.
Berdasarkan data, program pengampunan pajak juga menjadi penting karena secara eksternal, pertumbuhan ekonomi Negara Tiongkok yang dulunya bisa sampai 10% lebih, sekarang mengalami penurunan mencapai angka kurang lebih 5,5%. Bukan itu saja, salah satu negara tetangga Indonesia di kawasan ASEAN yang biasanya selalu melesat pertumbuhan ekonominya, kali ini mengalami penurunan 0,5% hingga 1%. Ini semua membuat Indonesia tertekan secara ekonomi karena pengaruh tekanan ekonomi global pastinya mempengaruhi dalam negeri.
"Tujuan pengampunan pajak bukan untuk jangka pendek. Jangka panjangnya, program ini untuk memperkuat ekonomi melalui basis pajak yang benar sehingga penerimaan pajak di masa mendatang jadi lebih besar. Disamping itu, manfaat lain yang diambil dari pemberlakuan amnesti pajak adalah penguatan nilai tukar rupiah, cadangan devisa akan meningkat, likuiditas perbankan meningkat, dan yang pasti penerimaan negara juga akan meningkat," tutur Ari
Sudah waktunya juga seluruh bangsa ini kuat dan sejahtera secara ekonomi. Untuk itu, kebijakan upgrading ekonomi Indonesia yang kita cintai ini, sudah seharusnya mendapat dukungan dari semua pihak. Penerapan tax amnesty ini, juga bagi Polri, merupakan momen untuk menunjukkan profesional dan kondite kerja yang lebih untuk NKRI," lanjut Ari.
Ari menegaskan bahwa untuk mewujudkan semua itu, Polri akan ikut turun langsung bersama dengan instansi lain untuk percepatan pengampunan pajak.
"Bersama dengan lembaga keuangan yang berkompeten di wilayah seperti BI di wilayah, OJK, dan lembaga keuangan lainnya hingga petugas Ditjen Pajak, Polri akan ikut menghimbau para pengusaha atau perorangan yang mempunyai dana simpanan di luar negeri untuk segera menyimpannya atau merepatriasinya ke Indonesia. Polri juga menjamin kerahasiaan data wajib pajak pengaju pengampunan pajak. Pembocornya, akan kami hukum pidana," tutup Ari.
Sumber: Detik