Bank di Singapura Coba Tahan Dana WNI 'Pulang Kampung', Darmin: Itu Normal Unknown Senin, 25 Juli 2016


Jakarta -Perbankan di Singapura disebutkan memberikan insentif kepada nasabahnya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin membawa dananya kembali ke tanah air lewat program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Menko Perekonomian, Darmin Nasution menilai hal tersebut sangat normal karena perbankan di Singapura tak ingin kehilangan dana milik orang kaya Indonesia.

"Itu normal saja, negara di mana banyak dana orang Indonesia, berusaha memberikan insentif untuk jangan pindah," ujar Darmin di kantornya, Minggu (24/7/2016).

Akan tetapi, Darmin menilai tax amnesty sebagai insentif yang sangat besar bila dibandingkan tawaran tersebut.

"Kalau dicari jalan menahannya nggak masalah. Insentif tax amnesty itu sendiri sudah cukup, akan lebih baik instrumen penempatan lainnya baik di keuangan maupun investasi langsung itu mudah," jelasnya.

Sekarang pemerintah hanya perlu fokus untuk menjalankan program sampai dengan 31 Maret 2017 mendatang.

"Tax amnesty kita itu sudah merupakan insentif yang sangat besar. Jadi, yang penting dengan insentif yang sangat besar dari tax amnesty itu instrumen penempatan disiapkan, sudah tinggal itu," terang Darmin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut yakin, orang Indonesia banyak yang berminat untuk mengikuti program tersebut. Termasuk mengembalikan dana yang selama ini parkir di luar negeri.

"Upaya untuk menahan kalau tadinya dia menahan, dia tidak akan berhasil," tegasnya.

Sumber: Detik
Tags: