Kenaikan Tarif Dasar Listrik Untuk 12 Golongan Pelanggan Non Subsidi Unknown Kamis, 02 Juni 2016


PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mulai Juni 2016 berencana kembali menaikkan tarif dasar listrik untuk 12 golongan pelanggan non subsidi, dengan rata-rata kenaikan antara Rp8 hingga Rp11 per kWh.
Kenaikan tarif disebabkan oleh perubahan variabel makro ekonomi April 2016 terhadap Maret 2016, yang menjadi acuan pembentukan tarif listrik Juni 2016.

by Mr. Yamato