Puerto Rico Krisis, Tak Mampu Bayar Utang Rp 5,5 Triliun Unknown Selasa, 03 Mei 2016


New York -Puerto Rico sedang krisis. Negara ini tidak mampu membayar utang US$ 422 juta atau sekitar Rp 5,5 triliun yang jatuh tempo Senin kemarin. Ini menandakan krisis ekonomi makin parah.

Negara persemakmuran Amerika Serikat (AS) ini memilih tidak membayar utang jatuh tempo, karena membutuhkan anggaran untuk membayar gaji polisi dan guru.

"Saya telah memilih. Saya memutuskan untuk mengutamakan 3,5 juta warga Amerika di Puerto Rico," kata Gubernur Alejandro Garcia Padilla, dilansir dari CNN, Selasa (3/5/2016).

Ini merupakan kali ketiga, pulau ini gagal membayar (default) utang-utangnya. Puerto Rico membayar bunga utangnya, namun pokoknya tidak.

Jumlah total utang Puerto Rico saat ini adalah sebesar US$ 70 miliar, atau sekitar Rp 917 triliun. Garcia mengatakan, Puerto Rico tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar utang-utangnya.

Utang jatuh tempo akan kembali terjadi pada 1 Juli. Puerto Rico berharap, Kongres AS bakal memberikan bantuan atau jaminan soal utang-utangnya.

Saat ini, Kongres AS tengah melakukan finalisasi paket bantuan untuk Puerto Rico. Namun ada yang tidak disetujui Puerto Rico, yaitu adanya dewan pengawas keuangan yang akan dibentuk Kongres untuk Puerto Rico. Garcia dan beberapa orang di Puerto Rico merasa, dewan pengawas ini akan memangkas hak demokratisnya.

Bagaimana pun juga, Puerto Rico akan menghadapi utang jatuh tempo senilai US$ 1,9 miliar atau Rp 24,8 triliun pada 1 Juli 2016 nanti. "Kami tidak punya banyak sumber daya alam, bahkan kami harus berjuang keras untuk membayar pasokan bensin untuk patroli polisi dan kendaraan ambulans," kata Garcia.

Sumber: Detik
Tags: