Akuisisi Lahan Di Simatupang, PP Properti (PPRO) Siapkan Rp75 Miliar Unknown Senin, 09 Mei 2016
JAKARTA - PT PP Properti Tbk. menyiapkan dana sebesar Rp75 miliar untuk akuisisi lahan di bilangan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Perseroan juga berencana menerbitkan obligasi pada Juni 2016 senilai Rp600 miliar, sebagian besar untuk mendanai akuisisi lahan.
Indaryanto, Direktur Keuangan PP Properti, mengatakan perseroan telah mengakuisisi lahan seluas 2,4 hektare di TB Simatupang dari total luas yang akan diakuisisi sebanyak 3,5 hektare. "Total Rp75 miliar, yang sudah keluar kurang lebih Rp45 miliar," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (9/5/2016).
Dia menerangkan, ekspansi penambahan cadangan lahan tahun ini akan difokuskan di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya. Berdasarkan publikasi yang diterbitkan PP Properti, hingga Februari 2016 cadangan lahan yang dimiliki perseroan mencapai 65,9 hektare. Lahan tersebut berasal dari proyek yang dikembangkan sendiri maupun proyek patungan yang digarap bersama perusahaan lain.
Lokasi cadangan lahan milik PP Properti paling terluas terletak di Kalimalang, Bekasi seluas 28,2 hektare. Lahan tersebut akan digunakan untuk pengembangan salah satu proyek flagship perseroan, Grand Kamala Lagoon dengan masa pengembangan hingga 2035. Hingga saat ini, satu menara kembar (twin tower) berkapasitas 1.400 unit telah terjual dan akan rampung pada 2017.
Untuk menambah cadangan lahan, perusahaan berkode emiten PPRO itu gencar membentuk perusahaan patungan atau joint venture. Bisnis mencatat, hingga saat ini PP Properti telah membentuk dua perusahaan patungan dengan porsi pemilikan saham 49% masing-masing dengan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk dan PT Sentul City Tbk. Modal awal perusahaan patungan dengan KIJA mencapai Rp73,8 miliar sedangkan dengan Sentul CIty mencapai Rp100 miliar
Di sisi lain, untuk mendanai akuisisi lahan, PP Properti akan menerbitkan obligasi obligasi bertenor lima tahun sebesar Rp600 miliar pada Juni 2016. PP Properti telah mendapat peringkat "idA-" dengan prospek stabil dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Menurut Indaryanto, sebayak 70% dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk pengembangan usaha. "Ini termasuk untuk pembelian lahan dan penyertaan modal di anak usaha ," tukasnya.
Sumber: Bisnis