Produsen Film Dukung Investasi Asing di Bisnis Bioskop Unknown Senin, 18 Januari 2016
Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) menyokong pembukaan pintu bagi investor asing dalam bisnis layar lebar. Terobosan itu dinilai sebagai langkah tepat untuk memajukan industri film nasional.
Sekretaris Jenderal Aprofi Fauzan Zidni mengatakan, seperti dimuat majalah Tempo edisi pekan ini dengan judul “Tarik Ulur di Bisnis Layar”, dari sisi kreatif, para pembuat film bakal mendapat kesempatan pengalaman dan bekerja dalam proyek yang lebih besar.
Kalau kesempatan itu terjadi, bakal mempercepat transfer pengetahuan untuk meningkatkan keterampilan pekerja kreatif dalam negeri. Fauzan menanggapi keseriusan pemerintah menarik industri film dari daftar negatif investasi (DNI). Industri perfilman menyangkut produksi, distribusi, dan eksibisi (pertunjukan).
Sejumlah lembaga dan kementerian mengadakan serangkaian pembahasan, yakni Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Ekonomi Kreatif, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Pada Selasa pekan lalu, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang penarikan sejumlah industri dari DNI, termasuk industri perfilman. Dalam rapat disepakati pembukaan investasi asing untuk bisnis layar lebar atau bioskop hingga 100 persen.
Namun Presiden Jokowi tak buru-buru memutuskan. Saat itu dia meminta dilakukan pembahasan final pada dua pekan lagi setelah pembahasan final di level menteri.
Penggagas Asosiasi Perusahaan Film Indonesia yang juga produser film senior, Chand Parwez Servia, berpendapat, pembukaan investasi bioskop harus memperhatikan sebaran wilayah. “Jangan sampai pemain baru juga merangsek kota-kota besar yang saat ini sudah memiliki jaringan bioskop,” ucapnya kepada Tempo.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, serta Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Rudy Salahuddin memastikan kesepakatan 100 persen untuk membuka keran investasi asing di bisnis layar lebar akan dibawa ke rapat finalisasi tingkat menteri. “Mudah-mudahan tidak berubah (dari hasil rapat terbatas di Istana),” tutur Rudy.
Sumber: Tempo