BEI belum siap bersaing di MEA Unknown Senin, 25 Januari 2016


Berlakunya pasar bebas di ASEAN memungkinkan perusahaan di Asia Tenggara bisa bebas masuk ke lantai bursa negara lain.
Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap adanya kesetaraan hukum sebelum benar-benar membuka pasar modal Indonesia bagi perusahaan asing khususnya di regional pasca berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Tito Sulistio, Direktur Utama BEI mengatakan saat ini BEI menuntut harmonisasi peraturan antara bursa-bursa regional, utamanya terkait market cap dan aturan hukum.
Ia menginginkan BEI lebih dahulu membesar sebelum membuka pasarnya bagi negara-negara kawasan.
"Pada dasarnya pasar modal itu terbuka, bisakan orang Amerika listed di Indonesia dan orang Indonesia listed di Amerika. Tapi tetap masalahnya itu di soal hukum, supaya tidak ada hambatan hukum atau istilahnya harmonisasi," ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/1).
Ia melihat saat ini level dari bursa-bursa di kawasan masih belum setara.
Indonesia, kendati mengalami pertumbuhan yang signifikan, marketnya masih terlalu kecil dengan 528 perusahaan dan jumlah investor sebesar 433.607 pada akhir tahun lalu.
"Ini kan beda-beda, belum sama. Saya minta kesamaan dulu, ya bursa gede dulu baru buka buat asing," lanjutnya.
Dengan dibukanya Bursa Indonesia untuk perusahaan di kawasan, otomatis perusahaan sekuritas asing dapat dengan mudah menawarkan produknya di Indonesia dan mendorong perusahaan Indonesia untuk mencatatkan sahamnya di negara lain.
Namun, saat ini masih ada peraturan yang belum bisa disesuaikan antara bursa-bursa di kawasan, utamanya terkait cross border offering antara negara-negara anggota dan beberapa persoalan lain seperti masalah hukum.

Sumber: Kontan
Tags: