Pemerintah Akan Gratiskan Biaya Tambah Daya Listrik Unknown Jumat, 04 September 2015


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada sekitar 20 juta pelanggan PT PLN (Persero) yang menikmati tarif listrik subsidi dengan daya 450 dan 900 volt ampere (VA). Padahal pelanggan tersebut dianggap tidak berhak karena bukan orang miskin yang harus disubsidi pemerintah.

Untuk itu, pemerintah akan mengupayakan agar 20 juta pelanggan tersebut bisa pindah ke golongan pelanggan listrik non subsdi minimal dengan 1.300 VA ke atas. Salah satunya dengan menggratiskan biaya tambah daya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengatakan, dorongan yang dilakukan adalah dengan melakukan penawaran gratis biaya jasa untuk naik daya dari 450-900 VA ke 1.300 VA ke atas.

"Ini tawarkan yang naik daya, bebas (bebas biaya). Memang akan ada lagi program semacam itu dalam rangka migrasi (perpindahan daya listrik)," ujar Jarman, di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Kuningan,Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Langkah ini diambil dengan tujuan mendorong masyarakat mampu pindah secara sukarela dari semula menggunakan listrik bersubsidi 450-900 VA ke listrik non subsidi 1.300 VA ke atas.

Langkah ini dianggap lebih efektif ketimbang menghapus subsidi untuk golongan pelanggan tersebut. Pasalnya, bila subsidi listrik untuk pelanggan pengguna listrik dengan daya 450-900 VA dicabut, maka akan menyulitkan bagi masyarakat yang benar-benar kurang mampu dan membutuhkan subsidi tersebut.

"Jadi ada sekitar hampir 20 juta yang tidak masuk ke kategori tadi. Nah mereka nggak cocok (menerima subsidi), yang 20 juta itu. Jadi mereka harus pindah ke 1.300 VA," tutupnya.

Sumber

Tags: saham onlineinvestasi sahamtrading saham onlinetrading saham indonesiabroker saham indonesiabroker saham online indonesia
Tags: