Polri: Cyber Crime Mulai Merajalela di Sektor Keuangan RI Unknown Jumat, 07 Oktober 2016
Jakarta - Perkembangan zaman yang dibarengi dengan perkembangan teknologi ternyata punya sisi negatif.
Saat ini, kejahatan tidak lagi dilakukan secara konvensional melainkan lebih mengarah ke kejahatan teknologi informasi.
"Saat ini yang terjadi adalah di mana kejahatan konvensional sudah mulai ditinggalkan dan lebih ke kejahatan TI," ujar Kasubdit IT dan Cyber Crime Mabes Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji dalam acara Ngobrol Santai Bareng Media Soal Cara Bertransaksi yang Aman, di Hard Rock Cafe Pacific Place, Jakarta, Kamis (6/10/2016) malam.
Himawan menyebutkan, menurut catatan, serangan cyber crime di Indonesia merupakan urutan nomor 2 dari banyak negara di dunia. Ini perlu diwaspadai.
"Ini bisa juga terjadi berakibat pada kita, dalam dunia perbankan, sehingga perlu kita mewaspadai, aware terhadap perangkat elektronik yang kita miliki seperti handphone," terang dia.
Melalui perangkat elektronik tersebut, kata Himawan, praktik-praktik kejahatan terjadi. Tak heran, karena pengguna handphone lebih banyak dari jumlah penduduk yang ada. Artinya, satu orang bisa memiliki handphone lebih dari satu.
"Dari 259 juta penduduk, penggunaan handphone hampir 300 juta, artinya 1 orang bisa pakai handphone lebih dari satu ditambah warga asing yang di sini juga pakai sehingga traffic penggunaan handphone begitu tinggi, ini menjadi peluang tindak kejahatan jika tidak aware," katanya.
Seringkali, kata Himawan, kejahatan yang dialami terjadi akibat kelalaian sendiri.
"Di bidang perbankan berkaitan dengan cyber crime yang sering terjadi serangan malware, kelalaian bisa terjadi secara internal," ucap dia.
Untuk itu, waspadai setiap kegiatan yang dilakukan menggunakan teknologi informasi.
"Mulai aware soal password. Diharapkan password tidak disimpan di tempat-tempat yang mudah diketahui orang lain, ini membahayakan, alangkah baiknya password secara berkala dilakukan updating, ini penting bagi kita, beberapa kejadian kelalaian nasabah berakibat hilangnya uang nasabah," pungkasnya.
Sumber: Detik