Pembangun Pabrik Dibatalkan MA, Saham Semen Indonesia Anjlok Unknown Selasa, 11 Oktober 2016
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memenangkan warga dengan membatalkan izin pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) di Rembang, Jawa Tengah. Izin itu dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah pada 2012 lalu.
Hal tersebut memberikan sentimen negatif terhadap pergerakan saham SMGR.
Mengutip data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (11/10/2016), hingga pukul 14.20 waktu JATS, saham SMGR anjlok 475 poin (4,61%) ke Rp 9.825.
Saham SMGR sempat menyentuh level tertingginya di Rp 10.375 dan terendahnya di Rp 9.650.
Saham SMGR ditransaksikan sebanyak 5.020 kali dengan total volume perdagangan sebanyak 201.222 saham senilai Rp 197,5 miliar.
Menanggapi keputusan MA tersebut, perseroan menyampaikan keterbukaan informasinya kepada BEI.
"Kami belum dapat memberikan pernyataan lebih lanjut terkait hal tersebut karena masih menunggu hasil pemberitahuan resmi maupun salinan putusan resmi dari pihak yang berwenang, dalam hal ini Mahkamah Agung," jelas Sekretaris Perusahaan SMGR Agung Wiharto.
PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) sebagai perusahaan publik akan menghormati putusan pengadilan yang mengikat dan akan bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: Detik