BEI Kembali Kembangkan Indeks LQ45 Futures Unknown Senin, 01 Februari 2016
Untuk mendukung pengembangan pasar modal Indonesia, Self Regulatory Organization (SRO) melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengeluarkan produknya, yaitu mengaktifkan kembali perdagangan produk derivatif Kontrak Berjangka berbasis Indeks Efek (KBIE) yakni Kontrak Berjangka Indeks Efek LQ-45 (LQ-45) Futures.
Produk ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pemodal atas sarana lindung nilai (hedging).
"Peluncuran kembali LQ-45 Futures juga dilakukan untuk menambah ragam produk investasi di pasar modal Indonesia dan akan diikuti oleh produk lain dengan underlying yang lebih beragam," ungkap Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Alpino Kianjaya, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Peluncuran ini juga didukung oleh Anggota Busra Derivatif yang telah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung perdagangan produk LQ-45 Futures, termasuk menjadi penyedia likuiditas bagi perdagangan dari produk derivatif ini.
Ada 8 Anggota Bursa tersebut antara lain adalah RHB Securities Indonesia, Henan Putihrai, Binaartha Parama, Nikko Securities Indonesia, Pacific 2000 Securities, Trimegah Securities Tbk, Universal Broker Indonesia, dan Valbury Asia Securities.
KBIE LQ-45 sebelumnya telah ada dan diperdagangkan sejak 2001 sampai dengan 2009. Namun seiring perkembangan pasar dan kebutuhan pemodal, maka produk ini disempurnakan dari sisi bisnis, teknis, serta peraturan agar sesuai dengan standar internasional.
"LQ-45 Futures ini diaktifkan kembali setelah vakum 6 tahun, sebelumnya 2001 aktif sampai 2009," ujar Alpino.
Sumber: Detik