Menko Darmin Nasution: Draft Tax Amesty Sudah Rampung Unknown Selasa, 19 Januari 2016


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah telah menyelesaikan draft Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). "Kami (pemerintah) sudah merasa optimum dan sepakat," ujar Darmin di kantornya, kemarin.

Darmin mengatakan draf tersebut tinggal disempurnakan secara redaksional. Selanjutnya, draf tersebut bakal diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. "Ada banyak poin yang telah disepakati, tapi saya tidak mau bilang," ujarnya.

Kemarin, Darmin merampungkan segala kesiapan tax amnesty bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Direktur Jendral Pajak Ken Dwijugiasteadi, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sojian Wanandi, dan perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia Suryadi Sasmita.

Di saat yang hampir bersamaan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro juga pelit berkomentar. "Pokoknya nanti jadi undang-undang kalau sudah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat," katanya. Bambang berharap pengampunan pajak dapat meningkatkan penerimaan dan basis pajak negara. Musababnya, penerimaan pajak negara tahun lalu meleset lebih dari Rp 150 triliun.

Wakil Ketua Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Soepriyatno mengatakan hingga kini masih menolak adanya pengampunan pajak. “Silakan saja kalau mau diputuskan oleh yang lain,” kata dia. Ia mengatakan pengampunan pajak tak adil bagi masyarakat.

Fraksi Partai Gerindra menolak RUU Pengampunan Pajak karena tiga hal. Ketiga hal itu adalah pengampunan pajak dikhawatirkan menyakiti hati wajib pajak yang patuh membayar. Kedua, tak ada jaminan pengampunan pajak akan mendatangkan penerimaan yang besar. Terakhir, pengampunan pajak belum tentu memperbaiki basis pajak.

Sumber: Tempo
Tags: