Jakarta -Sejalan dengan perlambatan yang terjadi pada perekonomian domestik, kegiatan intermediasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) juga menunjukkan kecenderungan melambat, namun perlambatan pada tahun 2015 ini sudah lebih landai dibandingkan pada tahun lalu.
Kredit perbankan per November 2015 tercatat tumbuh sebesar 9,8% yoy (kredit rupiah naik 11,0% yoy dan valas naik 4,2% yoy). Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,7% yoy.
Kredit bermasalah di perbankan (Non-Performing Loan/NPL) terjaga pada level yang relatif rendah, yaitu 2,66% gross dan 1,22% net per November 2015.
Demikian juga pada perusahaan pembiayaan, Non-Performing Financing (NPF) juga terjaga pada level yang rendah, yaitu 1,43%.
Di tengah kondisi perlambatan ekonomi, level NPL dan NPF tersebut masih terjaga jauh di atas threshold(5%).
"Memang terdapat peningkatan risiko pasar seiring meningkatnya volatilitas pasar keuangan dan melemahnya nilai tukar Rupiah terkait dengan berlarutnya ketidakpastian kenaikan Fed Funds Rate. Namun, dengan telah dinaikkannya Fed Funds Rate, volatilitas telah menurun, dan kami yakin tekanan di pasar keuangan akan lebih rendah dibandingkan tahun 2015," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad dalam Jumpa Pers Tutup Tahun 2015 OJK, di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (30/11/2015).
Berdasarkan pemantauan OJK, ketahanan industri perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) secara umum masih memadai. Risiko likuiditas, kredit, dan pasar LJK masih terjaga, ditopang oleh permodalan yang cukup tinggi.
Per November 2015, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada pada level 21,35%, jauh di atas ketentuan minimum 8%. Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi juga terjaga pada level yang tinggi (528,7% untuk asuransi jiwa dan 270,1% untuk asuransi umum & reas).
Pada perusahaan pembiayaan, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,19 kali, masih jauh di bawah ketentuan maksimum 10 kali dan menyediakan banyak ruang untuk pertumbuhan.
Menurutnya, likuiditas di sektor perbankan masih terjaga, tercermin dari alat likuid yang cukup memadai untuk mengantisipasi potensi penarikan Dana Pihak Ketiga.
Pada 21 Desember 2015, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat masih cukup tinggi, masing-masing sebesar 76,01% dan 15,99%.
Muliaman mengatakan, OJK senantiasa memantau perkembangan terkini pasar dan perekonomian global maupun domestik yang berpotensi mempengaruhi kondisi SJK.
Koordinasi dengan pihak-pihak terkait juga diperkuat agar kinerja industri keuangan dan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga.
Di samping itu, OJK melanjutkan respons kebijakan pengawasan yang diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas SJK nasional.
"Kami terus memastikan bahwa LJK telah melakukan langkah-langkah antisipasi yang memadai dalam menjaga agar risiko likuiditas, risiko kredit, dan risiko pasar tetap manageable," kata Muliaman.
Kredit perbankan per November 2015 tercatat tumbuh sebesar 9,8% yoy (kredit rupiah naik 11,0% yoy dan valas naik 4,2% yoy). Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,7% yoy.
Kredit bermasalah di perbankan (Non-Performing Loan/NPL) terjaga pada level yang relatif rendah, yaitu 2,66% gross dan 1,22% net per November 2015.
Demikian juga pada perusahaan pembiayaan, Non-Performing Financing (NPF) juga terjaga pada level yang rendah, yaitu 1,43%.
Di tengah kondisi perlambatan ekonomi, level NPL dan NPF tersebut masih terjaga jauh di atas threshold(5%).
"Memang terdapat peningkatan risiko pasar seiring meningkatnya volatilitas pasar keuangan dan melemahnya nilai tukar Rupiah terkait dengan berlarutnya ketidakpastian kenaikan Fed Funds Rate. Namun, dengan telah dinaikkannya Fed Funds Rate, volatilitas telah menurun, dan kami yakin tekanan di pasar keuangan akan lebih rendah dibandingkan tahun 2015," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad dalam Jumpa Pers Tutup Tahun 2015 OJK, di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (30/11/2015).
Berdasarkan pemantauan OJK, ketahanan industri perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) secara umum masih memadai. Risiko likuiditas, kredit, dan pasar LJK masih terjaga, ditopang oleh permodalan yang cukup tinggi.
Per November 2015, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada pada level 21,35%, jauh di atas ketentuan minimum 8%. Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi juga terjaga pada level yang tinggi (528,7% untuk asuransi jiwa dan 270,1% untuk asuransi umum & reas).
Pada perusahaan pembiayaan, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,19 kali, masih jauh di bawah ketentuan maksimum 10 kali dan menyediakan banyak ruang untuk pertumbuhan.
Menurutnya, likuiditas di sektor perbankan masih terjaga, tercermin dari alat likuid yang cukup memadai untuk mengantisipasi potensi penarikan Dana Pihak Ketiga.
Pada 21 Desember 2015, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat masih cukup tinggi, masing-masing sebesar 76,01% dan 15,99%.
Muliaman mengatakan, OJK senantiasa memantau perkembangan terkini pasar dan perekonomian global maupun domestik yang berpotensi mempengaruhi kondisi SJK.
Koordinasi dengan pihak-pihak terkait juga diperkuat agar kinerja industri keuangan dan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga.
Di samping itu, OJK melanjutkan respons kebijakan pengawasan yang diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas SJK nasional.
"Kami terus memastikan bahwa LJK telah melakukan langkah-langkah antisipasi yang memadai dalam menjaga agar risiko likuiditas, risiko kredit, dan risiko pasar tetap manageable," kata Muliaman.
Sumber :Detik Detik