BNI Berhasil Restrukturisasi 80 Persen Kredit Macet Unknown Selasa, 10 November 2015


PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) hingga saat ini telah berhasil merestrukturisasi kredit macet (NPL) nya sekitar 80 persen dari total kredit macet yang ada. "Kita memang jaga-jaga melakukan restrukturisasi untuk debitur yang bermasalah, " kata Direktur BNI Sutanto, saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 9 November 2015.

Ia menuturkan harapan dari dilakukannya rekstrukturisasi tersebut maka akan terjadi penurunan rasio NPL. "Jadi nanti akan pindah dari NPL ke pra NPL, lalu yang pra NPL ke performing loan," kata Sutanto. Terlebih ketika performa kredit sudah lebih baik pasca direstrukturisasi akan membantu pembalikan cadangan kepada laba dan tingkat permodalan.

Sutanto berujar, BNI   mengalami penurunan laba karena sebagian laba disisihkan untuk cadangan kredit macet. Pihaknya melihat cadangan perlu ditingkatkan hingga 10 persen, dan dijaga di level 129 persen. Hal ini dikarenakan langkah pencegahan kredit macet masih diperlukan, mengingat daya beli masyarakat yang lemah, serta tingkat konsumsi masyarakat yang juga masih rendah. "Ini bisa diliat dari angka-angka consumer goods kita. "

Terkait dengan upaya penghapusan kredit macet (write off) menurut Sutanto bukanlah hal yang mudah. Ia pun tak menginginkan rasio kredit macet (NPL) bagus dengan bergantung pada write off. "Write off ini nggak gampang, teman-teman kami di lapangan harus paham supaya tetap selektif dan nggak gampang kasih kredit, " ujarnya.

Adapun sektor yang paling banyak dilakukan write off, menurutnya adalah kredit sektor mikro, sedangkan untuk korporasi jumlahnya kecil. "Paling besar di perdagangan, karena omset mereka turun 30-40 persen, jadi kemarin hampir Rp 2 triliun kita restrukturisasi, " kata Sutanto. Cara restrukturisasi yang dilakukan menurutnya adalah dengan memberi perpanjangan waktu pelunasan ataupun pembayaran bunga di belakang.

Sementara itu, untuk menjaga posisi permodalan, BNI menurut Sutanto juga sedang dalam proses pengkajian untuk revaluasi aset. "Upaya untuk melakukan itu ada, tapi kita tetap harus evaluasi dulu, " katanya. Hal yang dipertimbangkan adalah seberapa besar dampak revaluasi tersebut terhadap nilai atau penambahan aset perusahaan.

Sumber: Tempo
Tags: